
Invalid Date
Dilihat 39 kali

Pekon Sukajaya, Tanggamus - Pemerintah Pekon Sukajaya, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Penyuluhan pencegahan bahaya narkoba pada tanggal 4 November 2025. Kegiatan ini merupakan respons terhadap profil wilayah yang rentan terhadap dampak sosial narkoba, serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan zat adiktif tersebut.
Acara yang bertempat di balai pekon setempat ini dihadiri oleh seluruh perangkat pekon, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta elemen masyarakat lainnya. Pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidangnya. Camat Semaka, Bapak Syafrizal, M.Pd., memberikan materi mengenai profil wilayah dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh narkoba. Beliau menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Selanjutnya, perwakilan dari Polres Tanggamus memberikan pemaparan terkait pencegahan dan tindakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis narkoba, dampak negatifnya bagi kesehatan dan kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan. Selain itu, dijelaskan pula mengenai prosedur pelaporan dan pelayanan terkait gunaan narkoba.
Narasumber terakhir berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus. Beliau menyampaikan materi mengenai penyebab penyalahgunaan narkoba, pengenalan terhadap jenis-jenis narkoba, serta penanganan dampak yang ditimbulkan. Sesi ini juga memberikan informasi mengenai rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Pekon Sukajaya mengenai bahaya narkoba, serta memotivasi mereka untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
Penulis: Apri pil bahrul Ulum
Bagikan:

Pekon Sukajaya
Kecamatan Semaka
Kabupaten Tanggamus
Provinsi Lampung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini